Tanpa Dokumen Lengkap

24 WN China Terjaring Razia 

24 WN China di Tangerang diamankan.

TANGERANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) asal China terjaring razia dari salah satu pabrik di Kota Tangerang, Senin (1/7). Mereka ketahuan tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap seperti paspor dan kartu izin tinggal terbatas/tetap (Kitas)."Benar ada 24 WNA pekerja asal China yang kami bawa ke kantor Imigrasi Tangerang, untuk proses selanjutnya," kata Kepala Seksi Ketahanan Bangsa dan Masyarakat (KBM) Kesbangpol Kota Tangerang, Agung Pujarama. Ditegaskan dia, razia ini merupakan program Kesbangpol yang ketiga kali di tahun 2019, dalam pengawasan orang asing yang ada di Kota Tangerang. Ke-24 WN China itu diamankan dari PT Hengdastell Indonesia, yang berada di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Berdasarkan pengamatan langsung dan laporan masyarakat, banyak pekerja asing tanpa dokumen keimigrasian lengkap di sana. "Perusahaan ini sudah kita amati lama, saat kami datangi tadi, WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen mereka seperti paspor dan Kitas. Untuk itu kami bawa ke kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan," ucap dia.Agung menjelaskan, ke depan pengawasan WNA di Kota Tangerang akan lebih diperketat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk ke Kota Tangerang secara ilegal. "Ke depan kita akan terus bersinergi dengan jajaran samping yakni Imigrasi, Satpol PP, TNI AD dan juga Polrestro Tangerang Kota, untuk pengawasan WNA yang tidak mempunyai dokumen resmi. Setahun ini kita ada delapan kegiatan dalam pengawasan WNA, sampai bulan 7 ini sudah tiga kali kami merazia," terangnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar